
Literasi Pajak bagi UMKM: Universitas Bengkulu Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Meskipun sebagian besar peserta telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), banyak dari mereka yang belum memahami kewajiban pelaporan pajak dan insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah. Tim pelaksana pengabdian dari Universitas Bengkulu, yang terdiri dari dosen dan mahasiswa Program Magister Akuntansi, menginisiasi pelatihan ini sebagai bentuk dukungan untuk UMKM agar lebih patuh dan paham pajak.
“Selama ini kami punya NPWP, tapi hanya untuk keperluan administrasi saja, belum paham betul soal pelaporan pajak,” ujar salah satu peserta.
Pelatihan dimulai dengan pemaparan oleh Ibu Rini Indriani, Ketua Tax Centre Universitas Bengkulu. Ia menjelaskan betapa pentingnya pajak bagi negara dan bagaimana kepatuhan pajak bisa membuka peluang bagi UMKM, mulai dari kemudahan akses pinjaman hingga peningkatan kredibilitas usaha. Selain itu, Ibu Nadiyah Anjarsari dari KPP Pratama Bengkulu Satu memaparkan aturan terbaru terkait pajak UMKM sesuai PP No. 23 Tahun 2018 dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang memungkinkan pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun untuk tidak terkena pajak. Bagi yang omzetnya lebih besar, pemerintah memberlakukan tarif final PPh 0,5%.
Selain menjelaskan aturan, Ibu Nadiyah juga membimbing peserta dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Mahasiswa relawan pajak turut membantu peserta, memfasilitasi mereka yang belum memahami cara pelaporan dan perhitungan pajak.

Pelatihan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan evaluasi melalui pretest dan posttest. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman peserta, namun masih banyak yang merasa bingung dalam hal teknis perhitungan pajak. “Kami melihat masih ada kebutuhan untuk pendampingan lanjutan. Harapannya, ke depan UMKM bisa makin paham soal kewajiban pajak mereka,” ujar Ibu Rini.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, Universitas Bengkulu berharap pelaku UMKM semakin siap memenuhi kewajiban perpajakan dan memanfaatkan insentif yang disediakan pemerintah. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi UMKM di Bengkulu untuk tumbuh lebih profesional dan patuh pajak.